"Rumah tersebut dikontrak terduga teroris Saka selama kurang lebih 1 tahun dan tinggal bersama seorang istri dan 2 orang anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat.
Argo menambahkan, SPT ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak mengantar anaknya ke sekolah. Dia langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok bersama satu orang anaknya.
"Pukul 07.00 WIB, istri dan 1 anak terduga Teroris dibawa ke Mako Brimob Depok dengan menggunakan kendaraan Dinas Polres Tangsel," kata Argo.
Selanjutnya, Pukul 07.30 WIB, 2 Unit kendaraan Tim Identifikasi dari Polres Tangsel datang ke lokasi penyergapan untuk mengamankan barang dan dokumen milik terduga teroris berjumlah empat boks dan langsung dibawa ke Mapolres Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/12582331/polisi-gerebek-rumah-terduga-teroris-di-tangsel