Salin Artikel

Begini Cara Penghuni Rusun Curangi Sistem Pembayaran Sewa

Fauzi menjelaskan, penghuni rusun di Jakarta harus membayar uang sewa lewat Bank DKI. Sehingga mereka wajib memiliki rekening tabungan di bank milik Pemprov DKI itu.

Setelah memiliki rekening tabungan, lanjut Fauzi, penghuni rusun harus memasukkan uang dalam jumlah tertentu sebagai deposit.

"Biasanya deposit itu besarannya tiga kali tarif retribusi sewa rusun. Misalnya harga sewa rusun Rp 500.000 ya depositnya harus Rp 1.500.000, ini untuk rusun umum seperti Rusun Flamboyan dan Tambora ya," paparnya.

Baca: Menunggak sewa, Lebih dari 100 KK di Dua Rusun Terancam Angkat Kaki

Fauzi melanjutkan, setelah proses pembuatan rekening tabungan selesai penghuni rusun harus menyetor uang retribusi sewa setiap bulan ke dalam rekening masing-masing.

Nantinya Bank DKI akan memotong dana dalam tabungan mereka sesuai besaran tarif sewa rusun.

"Nah sayangnya proses pemotongan tarif sewa itu tidak seketika dilakukan ketika penghuni rusun menyetor biaya sewa. Mungkin siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB baru terpotong saldonya," kata dia.

Fauzi melanjutkan, jeda waktu antara penyetoran dan pemotongan saldo itu kemudian dimanfaatkan sejumlah penghuni rusun yang "nakal".

"Jadi sering ada kasus para penghuni paginya menyetor, lalu meminta pihak bank mengeprint setoran tersebut di buku tabungannya," kata Fauzi.

"Lalu ditunjukkan kepada kami sebagai pengelola sebagai bukti dia sudah menyetor uang sewa. Tapi sebelum jam 13.00 WIB dia kembali lagi ke ATM untuk tarik lagi uang itu. Itu namanya kan enggak niat bayar," Fauzi menegaskan.

Menurut Fauzi, pihaknya telah berulang kali mengimbau warga agar laporan pembayaran dilakukan setelah Bank DKI memotong saldo tabungan mereka.

"Jadi harusnya kan yang dilaporkan itu print-print-an buku tabungan setelah dipotong saldonya," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan tindakan ini, data tunggakan sewa warga menjadi tidak ter-update bengan baik.

Baca: Bertemu Djarot, Penghuni Rusun Tambora Keluhkan Mahalnya Biaya Sewa

Pengelola rusuh pun harus melakukan update data secara rutin melalui aplikasi Content Management System (CMS) Bank DKI.

"Padahal kan sebenarnya kalau enggak jadi batar sewa itu kan datanya ada di pihak bank, tapi mereka mencoba menipu kami, ya tetap saja hitungannya menunggak sewa. Kan jadi mereka yang rugi sendiri," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/13130111/begini-cara-penghuni-rusun-curangi-sistem-pembayaran-sewa

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke