Salin Artikel

Diminta Kosongkan Rumah, Warga Kompleks Akabri Gugat TNI dan BPN

Salah seorang warga berinisial S mengatakan dua bulan lalu, sejumlah warga dikirimi surat peringatan (SP) agar mengosongkan rumah mereka.

"TNI akan melakukan pengosongan terhadap rumah-rumah di sini dimulai dengan SP1 sampai ada yang sudah SP3," kata S ketika ditemui di rumahnya, Minggu (20/8/2017).

Saat ini, ada 11 warga yang mendapatkan surat peringatan. Ada 58 keluarga yang tinggal di kompleks di pinggir Jalan Saharjo ini. Mereka semua adalah putra-putri dari mantan perwira TNI.

S menuturkan sejak pertama dihuni pada akhir 1960-an, kepemilikan tanah dan bangunan di komplek ini tak pernah jelas.

TNI membangun rumah-rumah dua lantai, yang tiap rumahnya dihuni dua keluarga perwira. Mereka dibekali Surat Izin Perumahan (SIP) yang diperbarui setiap beberapa tahun sekali sebagai izin legal menempati rumah itu.

Baca: Warga Kompleks Hankam Cidodol Kaget Saat Diminta Mengosongkan Rumah

Namun sejak satu dekade terakhir, SIP tidak pernah diperbarui. Warga pun membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang biasanya tak jadi kewajiban penghuni rumah dinas negara.

Fasilitas umum yang ada di komplek diklaim warga dibangun sendiri dari hasil swadaya mereka. TNI disebut nyaris tak pernah mengurus kompleks ini. Warga pun kaget ketika mereka menerima surat peringatan dari pihak TNI.

TNI menyebut bahwa komplek ini adalah aset Akademi TNI dengan sertifikat nomor 09020208403117.

Di kantor pertanahan, komplek ini tercatat dikuasai oleh Kementerian Pertahanan sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 03117/Menteng Atas yang diterbitkan Kantor BPN Jakarta Selatan tanggal 2 Agustus 2016.

"Kemudian beberapa bulan lalu, dipasang plang di depan komplek bertuliskan 'Rumah Dinas Akademi TNI Menteng Pulo," ujar S.

Baca: 196 Personel TNI Polri Kosongkan Rumah Purn Kolonel Gurning di Menteng

Hasil penelusuran warga ke warga sekitar yang sudah lebih dulu bermukim di kawasan Atas, serta ke purnawirawan TNI menunjukkan pihak TNI tak punya dasar mengklaim kompleks ini sebagai aset mereka.

Atas sejumlah kejanggalan tersebut, warga pun yakin menggugat. Sidang pertama dengan nomor perkara 471/Pdt.G/PN JKT.SEL akan digelar pertama kali pada Selasa (22/8/2017).

"Kami warga tahu lho kriteria perumahan dinas, dan sekarang semua riwayat historis serta bukti-bukti sudah dipegang lawyer kami untuk nanti disidangkan," ujar S.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/20/18013131/diminta-kosongkan-rumah-warga-kompleks-akabri-gugat-tni-dan-bpn

Terkini Lainnya

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke