Salin Artikel

Pergub Larangan Iklan Rokok Dalam Ruangan Dinilai Belum Diterapkan

Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017), mengatakan, Pergub itu, terutama Pasal 45 Ayat 1, berisi larangan untuk menyelenggarakan reklame rokok atau zat adiktif baik dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor). Menurut Tigor, saat ini penegakan hukum terhadap iklan rokok hanya difokuskan pada iklan outdoor, bukan indoor.

"Sampai dengan saat ini pun tidak ada satupun iklan atau reklame dalam ruangan yang ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta sebagai penegak Perda di Jakarta," ujar Tigor.

Baca: YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok Selama Ramadhan

Ia mengatakan, pihaknya sempat melakukan survei terkait perusahaan ritel mana saja yang meletakan iklan rokok di dalam ruangan. Hasilnya, hampir semua peritel di Jakarta, khususnya minimarket, memiliki reklame rokok di dalam tokonya.

Ia berharap agar Pemprov DKI menegakan Pergub tersebut. Begitu juga dengan pelaku usaha yang harusnya lebih sadar untuk tidak melanggar aturan.

"Kalau minimarket sekarang ada di kampung-kampung, artinya meresahkan untuk anak-anak. Kan banyak yang nongkrong di sana, kan itu potensial. Industri rokok mengejar perokok-perokok muda," kata Tigor.

"Ini ada regulasi, kenapa enggak diimplementasikan dan dihormati oleh dunia usaha," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/17434781/pergub-larangan-iklan-rokok-dalam-ruangan-dinilai-belum-diterapkan

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke