Setiap harinya, hampir 100 orang meninggal di Ibu Kota. Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI sebenarnya mengelola 82 tempat pemakaman umum (TPU).
Namun, kebanyakan ahli waris ingin keluarganya yang meninggal dikuburkan di makam yang memiliki lokasi strategis, seperti TPU Tanah Kusir, Karet Bivak, Menteng Pulo, dan Pondok Kelapa.
"Masalahnya sekarang pihak keluarga, ahli waris, itu menginginkan lokasi-lokasi (makam) yang strategis, sama halnya kita pilih rumah," ujar Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Hal itu menyebabkan tidak seimbangnya ketersediaan lahan makam di Jakarta. Di beberapa TPU, kondisinya sudah padat. Sementara itu, lahan di TPU lain yang berada di pinggiran kota sebenarnya masih luas.
"Padahal masih ada di pinggiran-pinggiran seperti di Srengseng, Jakarta Selatan, itu masih luas. Kemudian di Pondok Ranggon, Tegal Alur, ini masih luas. Rata-rata berminatnya di tengah kota," kata Djafar.
Untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman, Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman menganggarkan dana Rp 100 miliar dalam APBD Perubahan 2017.
Dana itu akan digunakan untuk membebaskan lahan. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif pada hari ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat mengatakan bahwa lahan pemakaman di Jakarta Selatan sudah padat.
"Yang Tanah Kusir itu kalau orang meninggal itu banyak di Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan ini kuburan udah padat nih," kata Prasetio.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/25/21381911/ahli-waris-ingin-lokasi-makam-yang-strategis-sama-halnya-pilih-rumah