Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusahakan agar pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa bisa beroperasi kembali.
"Kami harus segera menyelesaikan masalah Jagakarsa sehingga PKB Jagakarsa itu bisa dioperasionalkan. Lumayan kan di situ ada 5 lajur," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Andri mengatakan, idealnya DKI Jakarta memiliki 21 lajur uji kir yang tersebar di berbagai PKB. Satu lajur bisa digunakan untuk menguji 75 sampai 100 kendaraan.
Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki 14 lajur. "Berarti kan kurang 7 lajur. Kalau seumpamanya PKB Jagakarsa bisa dioperasionalkan, berarti tambah 5 lajur, jadinya kan kita punya 19 lajur," kata Andri.
Menurut dia, 19 lajur bisa membantu pelayanan uji kir di Jakarta meski belum mencapai jumlah ideal.
Saat ini, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir setiap harinya ada 1.431 unit. Idealnya, kendaraan yang diuji ada 980 unit sehingga kualitas pengujiannya terjaga.
Dia mengatakan, Dishub sedang mencari cara agar PKB Jagakarsa bisa beroperasi kembali. "Sehingga antrean dari kendaraan yang ingin melakukan pengujian bisa kita minimalkan. Terus kualitas dari hasil pengujiannya juga lebih bagus," kata Andri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/28/21204971/lajur-uji-kir-kurang-dishub-cari-cara-operasikan-lagi-pkb-jagakarsa