Salin Artikel

Antisipasi Bentrokan Antar-ormas, Polres Tangsel Giatkan Patroli

Hal ini dilakukan menyusul pengungkapan kasus pembunuhan terhadap nenek 73 tahun bernama Elih di pos ormas Pemuda Pancasila (PP) di Lengkong Karya, Serpong, 13 Agustus 2017 silam.

"Kami akan adakan patroli bersama gabungan dengan polisi, TNI, dan ormasnya sendiri. Jadi, kalau ada anak buah (ormas) kumpul, akan dibubarkan," kata Fadli di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (29/8/2017).

Fadli menyampaikan, patroli gabungan akan digelar intensif mulai hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu setiap pekannya.

Di luar hari-hari itu, patroli tetap dilakukan, tetapi lebih kepada patroli harian dengan pertimbangan hari-hari rawan lebih banyak menjelang akhir pekan atau hari libur.

Menurut Fadli, di Kota Tangerang Selatan, hubungan antara ormas satu dengan ormas lain terjalin baik.

Jika ada masalah atau konflik, lebih kepada pihak yang mengaku sebagai simpatisan atau bukan anggota resmi dari ormas yang dimaksud.

"Kalau secara ormasnya tidak ada masalah. Jadi, oknum dan orang dari luar memprovokasi, tapi masih terkendali," ujar Fadli.

Sebelumnya, sekelompok pemuda menyerang pos ormas PP hingga menewaskan nenek Elih. Saat itu, Nenek Elih yang merupakan tunawisma tersebut tidur di pos itu.

Pelaku mengira orang yang sedang tidur di pos itu merupakan penjaga sekaligus anggota ormas PP hingga mereka membacoknya.

Selain menyerang nenek Elih, sekelompok pemuda itu menyerang pos ormas PP lain yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Para pelaku baru tahu kalau yang diserang adalah seorang nenek, bukan anggota ormas, setelah kematian Elih diberitakan di media massa.

Para tersangka pembacok nenek Elih belakangan diketahui bukan anggota ormas tertentu seperti pengakuan mereka pada awal pemeriksaan.

Adapun polisi sudah menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18).

Semuanya bukanlah warga atau orang yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan. Polisi masih mencari pelaku lain yang ikut beraksi dengan keenam tersangka.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/29/20372801/antisipasi-bentrokan-antar-ormas-polres-tangsel-giatkan-patroli

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke