"Penumpang diturunkan karena tarif dan saat diperiksa (bus itu) tanpa kartu pengawasan," kata Edy ketika dihubungi, Selasa (5/9/2017).
Menurut pengakuan penumpang yang diturunkan, mereka dimintai ongkos dari Rp 13.000 hingga Rp 20.000. Padahal, menurut Edy, tarif bus itu hanya Rp 9.500 hingga Rp 13.000.
Edy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Angkutan Jalan untuk menindak hal-hal seperti itu.
"Penumpang yang diturunkan kami pindahkan ke bus berikutnya," kata Edy.
Keluhan penarikan ongkos tak sesuai tarif itu juga banyak ditemukan di media sosial Twitter.
Pada Jumat (1/9/2017) misalnya, akun @gedhanggendhis berkicau, "Kondektur Mayasari Bakti Ciledug-Rambutan, menarik tarif 20 rb. Protes diturunkan di jln tol," Akun itu menyertakan foto.
Akun @cut3dilla pada 23 Agustus 2017 juga berkicau, "Patas AC 73 seenaknya saja kondektur menaikkan ongkos, sebelunmnya 13 rb lalu diminta 15 rb padahal tdk ada info naik. Mhn tindakan".
Saat menanggapi hal itu, Asisten Direktur PT Mayasari Bakti Zulkifli meminta masyarakat melakukan pengaduan.
"Masyarakaty bisa telepon ke 021-021 8400923. Nanti akan langsung ditindak, kami copot," kata Zulkifli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/05/18502511/bus-mayasari-kampung-rambutan-ciledug-tarik-ongkos-melebihi-tarif