Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat menyampaikan, realisasi pembangunan car wash dan mushala itu tinggal menunggu adanya izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Izin prinsip terkait penambahan koefisian lantai bangunan (KLB) yang diminta pengembang sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM dan PTSP). Jadi, saya perkirakan bulan ini pembangunan sudah bisa dimulai," kata Gamal, Selasa (5/9/2017).
Menurut dia, tidak ada kendala berarti terkait rencana pembangunan car wash dan mushala di TPST Bantargebang. Rencana pembangunan ini merupakan bagian dari usulan warga Bekasi.
"Biaya pembangunan dianggarkan sebesar Rp 4 miliar berasal dari kompensasi atas KLB," ujar Gamal.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim menyampaikan, tempat pencucian mobil itu nantinya mampu menampung empat unit truk. Artinya, empat truk bisa dibersihkan secara bersamaan.
"Kami akan menyiagakan kurang lebih 16 PJLP yang ditugaskan untuk mencuci armada pengangkut sampah. Petugas akan bekerja menggunakan sistem shift," ujarnya
Selain penyediaan peralatan atau kelengkapan car wash, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga merencanakan pembuangan air limbah pencucian dan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan baik. "Air pencucian agar dialirkan ke instalasi pengolahan air sampah (IPAS)," kata Gamal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/06/08484211/pemprov-dki-segera-bangun-car-wash-di-tpst-bantargebang