Salin Artikel

Dituding Mencuri Vape, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

"Korban membeli vape di toko tersebut seharga Rp 1,6 juta. Sebelum membayarnya korban membawa barang belanjaannya itu keluar toko dengan alasan ingin mengambil uang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).

Menurut Hendy, Abi datang ke toko vape tersebut dengan menggunakan ojek. Saat keluar dari toko tersebut, Abi meminjam motor tukang ojek tersebut dengan dalih ingin mengambil uang.

Setelah menunggu cukup lama, Abi tak kunjung kembali ke toko tersebut. Merasa ada kejanggalan, pemilik motor yang dibawa Abi masuk ke dalam toko dan bertanya tentang keberadaan Abi.

Baca: Diduga Dikeroyok Temannya, Seorang Santri di Surabaya Meninggal Dunia

Namun, para penjaga toko tak mengetahui dimana keberadaan Abi. Merasa ditipu Abi, para karyawan toko itu melaporkannya ke bosnya.

"Lewat instagram Fachmi alias Firman membuat postingan bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan vape dan sepeda motor," ucap dia.

Akhirnya, pada Selasa (29/8/2017) keberadaan Abi diketahui. Oleh para pelaku pengeroyokan, Abi dijemput dan dibawa ke sebuah toko vape di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Abi dikeroyok oleh sekitar 7 orang. Setelah dikeroyok, Abi ditinggalkan.

Warga sekitar yang menemukan Abi dalam keadaan babak belur akhirnya melaporkan ke pihak keluarga. Abi pun dibawa ke RS Tarakan. Namun, setelah menjalani perawatan selama empat hari, Abi dinyatakan meninggal duniaoleh dokter.

"Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," kata Hendy.

Baca: Dituduh Penyihir, 5 Wanita Dibakar Hidup-hidup, 32 Pelaku Ditangkap

Lantas, keluarga korban melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang. Kamis malam, polisi berhasil menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/08/13341581/dituding-mencuri-vape-seorang-pria-tewas-dikeroyok

Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke