Hubungan Jonny dengan Vera sendiri telah berlangsung selama satu tahun.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun. Vera punya suami, hubungan Vera dan suami bermasalah, tersangka dan istrinya juga bermasalah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).
Nico menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/9/2017) lalu di rumah kontrakan Jonny di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Mulanya, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Permintaan pelaku dipenuhi oleh korban. Mereka memutuskan ke rumah kontrakan Jonny sekitar pukul 21.00 WIB. Usai berhubungan badan, Jonny rupanya masih memendam hasrat terpendam kepada Vera.
Dia pun meminta kembali Vera agar mau diajak berhubungan intim yang kedua kalinya. Namun, permintaan kedua Jonny ditolak mentah-mentah oleh Vera.
Baca: Pembunuh Bos Kedai Bakmi di Tangerang Ternyata Selingkuhannya
Vera menolak kembali berhubungan badan dengan kekasih gelapnya itu karena Jonny mempunyai kekurangan saat di ranjang.
Tak cukup sampai disitu, Vera yang merupakan bos Jonny di sebuah Depot Bakmie di Tangerang membanding-bandingkan kemampuan pelaku di atas ranjang dengan para mantan korban. Mendengar celotehan Vera, Jonny naik pitam. Sepasang kekasih tersebut terlibat percekcokan sengit.
"Akhirnya terlibat cekcok, pelaku merasa terhina dengan perkataan korban," ucap Nico.
Pertengkaran kedua insan itu pun semakin sengit. Keduanya terlibat aksi saling dorong. Emosi pelaku semakin memuncak, ia pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Melihat itu, korban berusaha merebut pisau dari tangan pelaku.
"Mereka dorong-dorongan lagi sampai di dekat kasur lalu pelaku menusuk korban ke arah leher bagian kiri sebanyak dua kali sampai korban jatuh ke kasur dan tewas," kata Nico.
Mengetahui kekasihnya tewas, Jonny mengikat tangan Vera dengan pakaian dalamnya. Dia juga menyumpal mulut Vera menggunakan kemeja yang dipakainya.
Baca: Terhina karena Disindir Kemampuan di Ranjang, Jonny Bunuh Kekasihnya
Setelah itu, Jonny memutuskan mandi untuk membersihkan bercak darah di tubuhnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, Jonny memutuskan pulang ke rumah mertuanya untuk bertemu istri sahnya.
Malang nasib Jonny. Sesampainya di rumah mertua, dia malah melihat sang istri tengah bermesraan dengan lelaki lain.
Emosi Jonny makin memuncak. Dia memukuli dan membacok sang istri dan selingkuhannya hingga luka-luka. Selanjutnya, Jonny memutuskan untuk melarikan diri.
Dia menyempatkan diri ke rumah sanak saudaranya untuk meminjam uang. Rupanya, dalam pelariannya Jonny sadar apa yang dia perbuat adalah kesalahan besar.
Dia memutuskan mendatangi salah satu pesantren di kawasan Tenjo, Tangerang. Di tempat itu Jonny berniat bertaubat.
Baca: Usai Bunuh Selingkuhannya, Jonny Bacok Istrinya
Namun, jejak pelarian Jonny sudah terendus aparat kepolisian yang sudah mengintainya. Pada Senin (18/9/2017) malam polisi pun meringkusnya. Kepada polisi Jonny mengaku menyesal telah membunuh selingkuhannya dan membacok istrinya.
Namun, perbuatan Jonny tetap harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Akibat ulahnya, Jonny terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/08110731/perselingkuhan-jonny-dengan-bos-kedai-bakmi-yang-berujung-bui