Salin Artikel

Pemprov DKI Integrasikan Data Wajib Pajak dengan KPK

Kerja sama itu berupa pengintegrasian data dan informasi pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dengan kerja sama tersebut, KPK dapat menggunakan data atau informasi perpajakan daerah milik BPRD DKI Jakarta untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Baca: KPK Kawal Pencapaian Target Pajak Pemprov DKI Jakarta

"Sehingga kalau ada kasus, misalnya tersangka dan barangnya itu disita oleh KPK, maka KPK bersama kami bisa mengetahui," ujar Djarot seusai penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

Menurut Djarot, BPRD DKI Jakarta bisa langsung mengetahui wajib pajak yang terkena kasus korupsi. Wajib pajak yang bersangkutan nantinya tak akan lagi membayar pajak harta yang disita KPK.

"Misalnya mobil nih, mobilnya apa saja, jenisnya apa, dan sebagainya sehingga seperti itu tidak perlu lagi dia harus membayar PKB karena disita," kata Djarot.

Dengan kerja sama tersebut, KPK bisa mengetahui data seluruh wajib pajak di DKI Jakarta, mulai dari identitas, alamat, data kepemilikan kendaraan, hingga data kepemilikan lahan, dan bangunan untuk kepentingan pemberantasan korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/25/16384571/pemprov-dki-integrasikan-data-wajib-pajak-dengan-kpk

Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke