"Tim penilik sudah mengunjungi sekolah itu. Video tersebut benar adanya dan kasus tersebut murni kesalahan oknum guru," ujar Ferry, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2017).
Dia melanjutkan, untuk kasus yang terjadi di sekolah swasta seperti Kidea Podomoro, pemberian sanksi kepada guru dilakukan pihak yayasan.
"Jadi bukan kami yang memberi sanksi karena guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun dari sekolah sudah memberikan sanksi berupa pemecatan. Jadi sudah clear," kata dia.
(baca: Beredar Video Guru Kidea Podomoro Perlakukan Muridnya dengan Kasar)
Sebelumnya, beredar video berdurasi 38 detik terkait tindakan kasar seorang oknum guru Kidea Podomoro, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut terlihat seorang guru menarik dan menghentak seorang siswinya ke lantai ruang kelas. Siswi dalam video tersebut terlihat ketakutan dan menangis.
Meski demikian, guru tersebut terus menarik dan memaksa muridnya duduk sambil menunjukkan mimik muka marah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/01/11502701/investigasi-disdik-kekerasan-di-tk-kidea-podomoro-murni-kesalahan-oknum