"Untuk Ciangir, Rabu depan, kami groundbreaking," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/10/2017).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki lahan hampir 100 hektar di Ciangir. Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan lapas sebesar 30 hektar. Pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Dari 30 hektar itu nanti dikelola, berapa hektar yang buat lapangan terbuka," ujar dia.
Rencana pinjam pakai lahan Ciangir oleh Kementerian Hukum dan HAM sudah bergulir sejak 2006.
Penggunaan lahan Ciangir menjadi open camp para tahanan sangat dibutuhkan karena lapas-lapas di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas. Lapas Salemba misalnya, dengan kapasitas 2.000 tahanan tetapi kini menampung lebih dari 5.000 tahanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/05/12460581/pekan-depan-pemprov-dki-mulai-bangun-lapas-terbuka-di-ciangir