"Jadi ada setelah kita lakukan pemeriksaan kemduian gelar perkara, ada 11 orang yang statusnya kita naikkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Argo menjelaskan, mereka ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti membuat kericuhan di Kemendagri. Hal tersebut diketahui setelah polisi meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca: PNS Kemendagri Laporkan Massa Perusak Kantor Kemendagri
"Sebelas orang itu kita lakukan penahanan. Sementara 4 orang lainnya kita bebaskan," kata Argo.
Baca: Mendagri Minta Usut Aktor Penyerangan Kantor Kemendagri
Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat digeruduk sejumlah orang pada Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa merangsek masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah barang.
Baca: 15 Orang Terluka dalam Kericuhan di Kemendagri
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/12/16554201/11-orang-menjadi-tersangka-kericuhan-di-kemendagri