Salin Artikel

Beda Sikap Pimpinan DPRD DKI soal Paripurna Istimewa Anies-Sandi

Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta mulanya disebut sebagai salah satu rangkaian acara setelah prosesi pelantikan berlangsung.

Nyatanya, rapat paripurna untuk mendengarkan pidato politik Anies-Sandi itu belum pernah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI.

Anies pun belum mau menjabarkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan Ibu Kota sebelum rapat paripurna istimewa berlangsung. Menurut dia, itu merupakan etika dalam memulai pemerintahan.

"Sesudah sidang paripurna dilakukan, baru nanti kita mulai melangkah, sekarang kan masih menunggu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Kemendagri: Hanya DKI yang Belum Gelar Paripurna Usai Pelantikan)

Beda sikap pimpinan DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies dan Sandi dilantik.

Aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu juga dia sebut tidak tersedia.

"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar rapat paripurna istimewa)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

(baca: Lulung Heran Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi Tak Ada)

Prasetio meminta Anies-Sandi langsung bekerja. Sikap Prasetio itu tidak sejalan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.

Menurut Lulung, tidak adanya rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi diputuskan sepihak oleh Prasetio. Keempat Wakil Ketua DPRD, kata Lulung, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

"Pimpinan (ketua) Dewan ini tidak pernah membahas soal ini kepada pimpinan yang lain (wakil ketua). Dia mau sendiri, mau dirinya sendiri. Ya kami diajak dong bicara soal ini," ujar Lulung saat ditemui terpisah.

Lulung mengaku akan berembuk dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang lainnya untuk tetap membicarakan rapat paripurna istimewa tersebut. Dia menuding keputusan yang diambil Prasetio bermuatan politis.

"Ini ada muatan politik, belum move on. Dia kagak sadar kalau ini adalah yang terpilih gubernur Jakarta," kata Lulung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan ada aturan yang mengatur pelaksanaan rapat paripurna istimewa seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur.

"Saya kira Pak Pras belum baca peraturan pemerintah, surat edaran Kemendagri. DPRD harus taatlah pada ketentuan itu. Saya kira kalau dia baca enggak mungkin dia ngomong gitu," kata Taufik.

Dia pun mengaku akan segera mengajak Prasetio serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk membahas soal rapat paripurna istimewa itu agar tidak simpang siur.

Wajib digelar

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan, rapat paripurna istimewa wajib digelar DPRD DKI seusai pelantikan Anies-Sandi.

Aturan tentang paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat edaran Dirjen Otda Kemendagri nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

Selain itu, aturan tentang rapat paripurna istimewa tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

"Kami buat edaran agar diselenggarakan, sifatnya wajib dilakukan. Ada PP 16/2010 dan arahan kebijakan pemerintah pusat. Edaran yang saya buat itu adalah arahan pemerintah pusat," ujar Sumarsono..

Apabila tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta tidak mengatur paripurna istimewa, kata Sumarsono, DPRD DKI bisa menggelar paripurna biasa yang tidak mengambil keputusan.

Dari seluruh provinsi di Indonesia yang menggelar Pilkada 2017, lanjut dia, hanya DPRD DKI Jakarta yang belum menggelar rapat paripurna istimewa seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pemenang pilkada.

Paripurna itu harus digelar paling lambat 14 hari setelah pelantikan Anies-Sandi. Sumarsono meminta DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa itu.

"DKI-nya masih butuh waktu, masih ada 14 hari kan. Ini baru hari kedua (setelah pelantikan). Kita tunggu saja," kata Sumarsono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/19/07380021/beda-sikap-pimpinan-dprd-dki-soal-paripurna-istimewa-anies-sandi

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke