Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan Ndetou pernah terlibat kasus serupa.
"Dia belajar modus ini dari temannya yang residivis kasus 2013, dia DPO di kasus itu," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Hasil penyidikan sementara, Ndetou adalah warga Kamerun yang masuk ke Indonesia pada 2004 silam. Ia masuk ke Indonesia dengan izin sebagai pencari suaka.
Di Indonesia, Ndetou bergabung dengan berbagai klub sepak bola seperti Mitra Kukar dan Persiba. Karirnya kemudian merosot dan akhirnya berhenti main sepak bola pada 2010.
"Pelaku tidak ada pekerjaan, dia pindah-pindah satu kafe ke kafe lain mencari uang," kata Bismo.
Baca: Eks Pemain Mitra Kukar Ditangkap karena Menipu Bisa Gandakan Dollar
Sejak tak lagi bermain bola, Ndetou diketahui sering berbuat kriminal. Seperti pada 2013 lalu, Ndetou ikut temannya Oliver Siewe Tchachoua dan pacarnya RA Pragita Noviana untuk menipu dengan modus serupa. Oliver divonis 1,5 tahun dalam kasus itu. Sementara Ndetou tak tertangkap.
Di Jakarta, Ndetou tinggal di Apartemen Mediterania Kemayoran bersama pacarnya. Ia menipu untuk mencukupi kebutuhannya.
Ndetou akhirnya ditangkap pada 8 Oktober 2017 lalu karena menipu temannya bernama Arif. Kepada Arif, ia menjanjikan bisa menggandakan uang dollar Amerika Serikat.
"Dari aksi itu pelaku untung Rp 9 juta," ujar Bismo.
Ndetou kini terancam hukuman hingga empat tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/19/16581591/eks-pemain-mitra-kukar-yang-gandakan-dollar-buronan-polisi-sejak-2013