"Tahun 2018 kami anggarkan," kata Tri di Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).
Selain belum dianggarkan, Tri mengatakan, kendala saat ini adalah ada seorang warga yang mengklaim lahan itu sebagai miliknya. Dia menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tri mengatakan tanah itu sebenarnya tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi kami sudah koordinasi dengan Kapolres untuk pengamanan," ujar Tri.
Camat Mampang Prapatan Asril Rizal mengatakan, pemindahan kantor itu cukup mendesak. Banjir sangat mengganggu pelayanan.
"Memang urgent karena di depan itu banjir kalau hujan," kata dia.
Rizal mengatakan banjir terjadi saat Kali Krukut yang melintas di belakang kantor kecamatan meluap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/25/13590721/sering-kebanjiran-kantor-kecamatan-mampang-prapatan-akan-dipindah