Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, Edi diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu pihaknya mencecar Edi lebih dari 100 pertanyaan.
"(pertanyaan) banyak ratusan lebih, sekitar 115 pertanyaan," ujar Sutarmo saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).
Sutarmo menjelaskan, seharusnya Edi diperiksa pada Rabu (15/11/2017) besok. Namun, Edi meminta pemeriksaan tersebut dipercepat lantaran ada urusan pekerjaan.
Dalam pemeriksaan, Edi dicecar pertanyaan mengenai penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D. Namun, Sutarmo enggan merinci apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Edi.
"Jadi bukan saya enggak mau berikan, tapi untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan saat ini belum masanya diungkap," kata Sutarmo.
Dalam pemeriksaan tadi, Edi juga diminta membawa sejumlah dokumen. Menurut Sutarmo, Edi membawa semua dokumen yang diminta penyidik.
"Kooperatif Pak Edi, cuma kan segala keterangan kan harus diuji dengan alat bukti yang lain," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/14/18423731/diperiksa-4-jam-kepala-bprd-dki-dicecar-115-pertanyaan-soal-reklamasi