"Baru selesai paripurnanya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
Saat ditanya mengenai pemanggilan pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proses lelang penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) Pulau C dan Pulau D, Anies juga tak mau berkomentar banyak.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berjalan.
Sejak sebelum dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta, Anies sering kali ditanya soal kelanjutan proyek reklamasi. Sebab, sikapnya pada masa Pilkada DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi tak sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang akan melanjutkan proyek tersebut.
Namun, Anies belum pernah menjelaskan secara rinci soal sikapnya kini. Alasannya beragam, mulai dari menunggu pelantikan, menunggu rapat paripurna, hingga sekadar meminta awak media untuk melihat janji kampanyenya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/15/16112711/sudah-paripurna-dprd-kini-apa-jawaban-anies-soal-reklamasi