Salin Artikel

Curhat Pengemudi Ojek "Online" yang Dianggap seperti "Anak Haram"

Berangkat dari impitan tersebut, para pengemudi ojek online yang tergabung dalam beberapa komunitas mendorong pemerintah untuk membuat regulasi. Tujuannya untuk melindungi hak, mendapat pengakuan, serta terwujudnya kesetaraan.

"Kami merasa dirugikan dengan perang tarif, perang promo ini, promo itu dari pihak aplikator. Kami harap dengan adanya regulasi dari pemerintah seperti untuk taksi online, akan tercipta kesetaraan dalam hal tarif," ucap Rahman Tohir, Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Menurut Tohir, perang promo serta kebijakan yang makin menurunkan tarif membuat kondisi para pengemudi ojek online di lapangan minim pendapatan. Belum lagi dengan tidak adanya pembatasan jumlah pengemudi dari aplikator.

"Bayangkan kami dipaksa narik jauh, tapi memakai tarif rendah atau promo, belum lagi dengan potongan 20 persen yang diambil oleh aplikator untuk tiap transaksi yang kami lakukan. Makin teriak kami," kata Tohir.

"Berat untuk kami lakukan, tapi mau gimana lagi, mau tidak mau harus dijalani. Mereka tidak berpikir di lapangan persaingan makin banyak. Kami juga butuh bensin, pulsa, servis kendaraan kan," ucap Selamet.

Oleh karena itu, para pengemudi ojek online berencana melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Kamis (23/11/2017). Mereka berharap, pemerintah dapat menetapkan regulasi agar tercipta standar bagi tiap aplikator.

"Intinya kami ingin dimanusiakan, diakui, dan terjadi kesetaraan. Dengan regulasi, maka mereka (aplikator) tidak akan semena-mena menetapkan tarif dan merekrut banyak driver demi meraih keuntungan saja," ujar Badai, pengemudi ojek online lainnya.

"Mereka ini seperti anak haram, tidak diakui tapi dibutuhkan. Mereka selama ini tidak sejajar padahal perjanjiannya sebagai mitra dari aplikator, tapi dalam perjalanannya justru kesulitan," ucap Tigor. 

Tigor berharap, pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas mengenai keberadaan ojek online sebagai transportasi berbasis aplikasi. Sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/23/05435951/curhat-pengemudi-ojek-online-yang-dianggap-seperti-anak-haram

Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke