Dari pantauan Kompas.com, Senin (27/11/2017), tampak masih banyak pedagan kaki lima (PKL) yang mengusai hampir setengah badan trotoar. Jenis jualanya beragam, mulai dari makanan, rokok, buah, minuman, dan pulsa.
Beberapa pedagang dengan bangunan semi permanennya tampak nyaman berjualan di atas guiding block berwarna kuning yang merupakan jalan pemandu dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Mereka menutup habis guiding block tersebut dengan bangunan dan etalase untuk berjualan.
Ketika berbicang dengan Ayi, salah satu pedagang yang menjajakan pulsa dan kopi, dia mengaku sudah berjualan berbulan-bulan di sana. Menurutnya, tidak ada petugas yang menertibkan.
Mirisnya, ketika ditanya soal guiding block berwarna kuning, dia mengatakan hanya hiasan untuk trotoar.
"Ini (garis kuning) hiasan di trotoar aja, waktu itu kan habis sempat dibenahin," kata Ayi.
Ubin kuning dengan tekstur yang lurus dirancang khusus untuk penyandang disabilitas. Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 tahun 2006 mengenai Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibikitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Pola titik untuk berhenti, sementara garis lurus sebagai petunjuk agar jalan terus. Tekstur tersebut dibuat untuk memudahkan dan dikenali penyandang disabilitas.
Dalan konteks PKL di seberang Teriminal Rawamangun, hal ini bisa membahayakan para disabilitas, bahkan pejalan kaki lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/27/16555471/jalan-pemandu-disabilitas-seberang-terminal-rawamangun-diduduki-pkl