Salin Artikel

Menunggu Penerapan OK Otrip, Tarif Rp 5.000 untuk Sekali Perjalanan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelaksanaannya dilakukan pada 100 hari kepemimpinan Anies-Sandi.

"Nanti targetnya akan diuji coba sebelum 100 hari kerja (Anies-Sandi)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Sejak masa kampanye, konsep dasar yang ditawarkan Anies-Sandi adalah bagaimana warga Jakarta bisa pergi ke mana saja dengan ongkos Rp 5.000 untuk sekali perjalanan. Ongkos Rp 5.000 itu sudah harus mencakup berbagai jenis moda kendaraan yang mereka gunakan dari rumah menuju tempat tujuan.

Tap kartu

Bayangkan Anda menggunakan tiga moda transportasi umum dari rumah ke kantor, yaitu angkot, kopaja, dan transjakarta. Setelah OK Otrip diterapkan, warga hanya membutuhkan sebuah kartu.

Begitu naik angkot dari kompleks rumah, warga akan melakukan tap dan saldonya akan terpotong sesuai tarif angkot itu, misalnya Rp 4.000. Setelah itu, warga akan melanjutkan perjalanan dengan kopaja. Sedianya, tarif naik kopaja adalah Rp 4.000, tetapi dengan OK Otrip, warga yang sudah membayar Rp 4.000 pada perjalanan pertama hanya kena potong Rp 1.000 saat naik kopaja sehingga total ongkos perjalanan genap Rp 5.000.

Bagaimana kalau warga lanjut naik transjakarta setelah naik kopaja? Andri mengatakan, warga tetap harus tap kartu. Namun, tarif yang dibebankan ke warga itu adalah Rp 0.

"Kalau dia pulang, sistemnya juga sama," ujar Andri.

Saat pulang, warga yang langsung naik transjakarta akan langsung dipotong Rp 3.500 sekali tap. Jika dia lanjut naik angkot, kartu yang dia tap akan terpotong Rp 1.500 saja. Dengan demikian, warga hanya mengeluarkan Rp 5.000 setiap melakukan perjalanan.

Untuk menerapkan itu, saat ini Dinas Perhubungan sedang menjajaki kerja sama dengan enam bank penyedia kartunya.

Dalam masa uji coba hanya ada empat trayek yang akan melayani layanan OK Otrip, yaitu trayek Grogol M25, trayek baru Lebak Bulus, Marunda (U02) dan Warakas (JU 03), dan trayek Duren Sawit.

Hanya tiga jam dan tak mencakup KRL

Namun, ada batas waktu bagi warga yang ingin mendapatkan tarif OK Otrip ini. Andri mengatakan, warga hanya diberi waktu tiga jam untuk dapat menikmati tarif Rp 5.000 sekali perjalanan.

"Asumsinya warga dari rumah menuju ke kantor itu memakan waktu maksimal tiga jam mereka sudah sampai kantor," kata Andri.

Jika warga bertukar kendaraan umum setelah tiga jam dari pemakaian awal, dianggap melakukan perjalanan baru. Selain masalah jam, keterbatasan lain adalah soal pilihan kendaraan umum. Sejauh ini, kendaraan umum yang menerapkan OK Otrip baru transjakarta, angkot, dan bus-bus sedang, seperti kopaja.

Namun, transportasi umum seperti KRL belum termasuk. Begitupun moda transportasi berbasis rel lain yang menurut rencana ada di Jakarta, yaitu transportasi massal cepat (MRT) dan kereta ringan (LRT).

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/04/07414481/menunggu-penerapan-ok-otrip-tarif-rp-5000-untuk-sekali-perjalanan

Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke