"Yang bersangkutan itu melakukan hate speech ke presiden, sehingga ditangani Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/12/2017).
Argo menyampaikan, hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menyita ponsel pria tersebut. "Dia intinya mengatain yang macam-macam di media sosial," kata Argo.
Sebelumnya, IR mencoba masuk Istana Kepresidenan dengan menerobos pasukan pengamanan yang berjaga-jaga di sekitar Istana pukul 10.25, Senin kemarin. Ia langsung diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/19/16502591/polisi-pria-yang-menerobos-istana-hina-jokowi-di-medsos