"Sudah dua baru tangkap. Masih kami kejar dua lagi," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2017).
Putu menambahkan, keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Dari penggeledahan di kontrakan tersebut polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
"Kami temukan tujuh senjata tajam bervariasi ada celurit, pedang model sabit, kemudian ada yang panjangnya lebih dari satu meter. Ini digunakan para pelaku pada saat melakukan pencurian dan pengancaman di toko Fernando, Sukmajaya," kata Putu.
Polisi menetapkan 8 tersangka atas kasus penjarahan di toko pakaian, Minggu (24/12/2017) dini hari. Aksi penjarahan mereka terekam dalam CCTV berdurasi 1 menit 27 detik. Dalam video itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap manekin.
Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.
Seusai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/27/12420881/polisi-tangkap-dua-lagi-anggota-geng-motor-di-depok