Salin Artikel

Polres Jakarta Barat Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dari Aceh

"Berdasarkan analisis data IT, didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/1/2018).

Dari hasil analisis IT tersebut, lanjut Suhermanto, dirinya dan Kanit 1 Satresnarkoba AKP Alrasydin Fajri Gani memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dengan teknik surveillance (pemantuan terus-menerus) dengan target Alexandro dan kawan-kawan yang berangkat dari Jakarta ke Aceh untuk mengambil paket narkoba tersebut.

Dari hasil investigasi, sesampainya di Aceh, Alexandro dan kawan-kawannya menerima narkoba yang dimuat dalam truk boks B 9337 TCD. Setelah itu, target kembali ke Jakarta melalui jalur darat.

"Pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan truk tersebut yang dikemudikan Franky Alexandro dkk di depan pintu masuk Pelabuan Bakauheni, Lampung," kata Suhermanto.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kemudian mengamankan tersangka dan mobil boks di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian digeledah.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan ganja 1.300 paket yang masing-masing berbobot 1 kg atau total 1,3 ton.

"Narkotika jenis ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah di modifikasi dengan dilapisi baja ringan," ujarnya.

Suhermanto menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dikendalikan oleh dua tersangka bernama Rocky dan Rizky.

"Rocky kemudian ditangkap pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 06.00 di Cikarang Barat dan Rizky ditangkap pada hari yang sama pukul 14.00 di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujarnya.

Ia melanjutkan, polisi melakukan teknik controlled delivery (mengontrol pengiriman) kepada kedua pengendali dan didapati penerima paket atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui interogasi di lapangan, narkoba jenis ganja tersebut didapat dari Irwan (sudah masuk daftar pencarian orang/DPO) yang berada di Aceh, di mana jaringan itu juga dikendalikan MUN alias Komandan dan Ilham Maulana.

"Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar-provinsi dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil boks serta puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV dan Xenia," papar Suhermanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/04/09013061/polres-jakarta-barat-bongkar-penyelundupan-13-ton-ganja-dari-aceh

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke