"Kami temui di bawah, di lapangan itu ada kesulitan di mana KJP-KJP itu tidak bisa memberikan manfaat yang tepat bagi penerimanya karena banyak sekali kebutuhan mereka yang harus dibayarkan tunai," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/1/2018).
Berbeda dengan penggunaan non-tunai atau cashless di lingkungan Pemprov DKI, Sandiaga menyebut masyarakat belum siap menerapkan sistem non-tunai sepenuhnya.
"Jadi, di bawahnya ini belum siap. Kami lagi mencari bagaimana solusinya atas masalah tersebut. Kalau kami di Pemprov sendiri, di lingkungan kami sudah cashless. Jadi, memang akan makan waktu untuk seluruh masyarakat kita mencapai status cashless," kata Sandiaga.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto sebelumnya mengatakan, penerima KJP nantinya bisa mencairkan ongkos transportasi dari kartu yang mereka miliki. Pencairan ongkos transportasi itu merupakan bagian dari perubahan KJP menjadi KJP Plus.
"Semua itu tidak non-tunai, tetapi ada yang tunai, yaitu berupa ongkos transportasi peserta didik untuk naik angkot, itu misalkan boleh," ujar Sopan.
Sopan menjelaskan, uang yang bisa dicairkan hanyalah untuk biaya transportasi. Sementara untuk kebutuhan lain, seperti membeli alat keperluan sekolah dan kebutuhan pokok, tetap harus non-tunai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/15/12300261/sandiaga-banyak-kebutuhan-penerima-kjp-yang-harus-dibayarkan-tunai