"Sampai saat ini korban masih dirawat di RS Polri Kramatjati," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2018).
Budiyanto mengatakan, kejadian itu bermula ketika mobil yang dikemudikan Erwin melaju dari arah timur ke barat. Setiba di Jalan Lodan Raya, Erwin menabrak sepeda motor yang dikendarai Aiptu Sukir dari arah berlawanan.
"Kemudian pengendara mobil kabur, setelah kurang lebih 1 kilometer (mobil) menabrak gerobak sayur dan pagar dekat pintu masuk Pelabuhan Sunda Kelapa," kata Budiyanto.
Usai menabrak gerobak sayur dan pagar, Erwin langsung ditangkap polisi.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan Erwin sebagai tersangka.
"Kami juga akan melakukan tes urine kepada yang bersangkutan di RS Polri Kramatjati," ucap Budiyanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/26/16153121/pengemudi-harrier-tabrak-polisi-dan-gerobak-sayur-di-jakarta-utara