"Tadi sudah saya hubungi mereka (Waskita). Mereka bilang akan melakukan rapat koordinasi dulu, nanti hasilnya baru dikirim ke kami," ujar Eman saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2018).
Eman mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan Waskita sebelum menutup jalur lambat yang biasa digunakan sebagai jalur sepeda motor dan angkot.
Pertama, pembuatan jalur alternatif. Hal ini wajib dilakukan sebagai akses pengganti bagi warga setempat.
Kedua, perataan jalur transjakarta dan jalan mobil pribadi. Eman mengatakan, ada perbedaan 30 cm antara jalur transjakarta dengan jalur cepat di sana.
"Busway di sana permukaannya itu, kan, lebih tinggi dibanding jalan existing, itu harus diratakan agar sejajar," katanya.
Ketiga, menutup rambu khusus transjakarta. Sebab, busway sudah tak berlaku ketika jalur lambat ditutup.
"Kalau syaratnya sudah dipenuhi dan mereka bisa cepat izinnya, otomatis bisa diproses cepat. Sementara kami tunggu sekaligus sosialisasi dengan memasang banner informasi," kata Eman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/29/22560611/tiga-hal-yang-harus-dilakukan-kontraktor-becakayu-sebelum-tutup-jalur