"Jangan dulu (ikut uji coba) karena nanti kalau kami paksakan ikut uji coba (OK Otrip) seolah-olah ini bagus, tapi anggota komplain, kan repot," kata Shafruhan saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).
Shafruhan menyampaikan, koperasi yang menunda keikutsertaan dalam uji coba OK Otrip yakni Kopamilet, Komilet, Kolamas, dan Komika.
Keempat koperasi itu masih belum sepakat dengan tarif rupiah per kilometer yang ditawarkan PT Transjakarta. PT Transjakarta menawarkan tarif Rp 3.400 per kilometer, sementara keempat koperasi itu menginginkan tarif Rp 3.800 per kilometer.
Dengan tarif yang ditawarkan PT Transjakarta, empat koperasi itu khawatir pendapatan anggota mereka menurun.
"Dari awal belum ikut uji coba karena dia sedang mengevaluasi dasar perhitungannya. Koperasi ini kan anggotanya perorangan, tentu mereka juga tidak boleh dengan bergabungnya itu, pendapatan mereka turun," kata Shafruhan.
Sejak uji coba 15 Januari 2018, baru dua koperasi yang ikut serta, yakni KWK dan Budi Luhur. Menurut Shafruhan, mereka setuju dengan tarif yang ditawarkan PT Transjakarta.
"Mereka (KWK dan Budi Luhur) yang tanda tangan, berarti kan mereka menyetujui," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/31/11500211/organda-dki-tak-mau-paksa-anggota-ikut-ok-otrip