"Setiap pengusaha harus bayar bunga. Usaha yang maju dan berkembang ya pembiayaannya di mana-mana. Saya sebagai pengusaha besar saja harus bayar bunga," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (31/1/2018).
Sandi mengatakan, ada pengusaha yang dibebani bunga 24 persen. Ada juga yang 7 persen per minggu. Menurut dia, hal yang biasa dikeluhkan adalah masalah administrasi. Selain itu proses perizinannya juga lama. Sandi juga mengatakan pembiayaan nantinya tidak hanya diberikan oleh Bank DKI saja. Bunga yang harus dibayar bisa saja lebih rendah.
"OJK menawarkan 7 persen untuk KUR. Nah ini sangat membantu," kata Sandi.
Awal Februari akan menjadi pembukaan pendaftaran peserta OK OCE di kecamatan-kecamatan. Ada beberapa tahapan yang diikuti peserta.
Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti pelatihan dam pendampingan. Kemudian akan melalui tahap perizinan dan pemasaran. Setelah itu, tim OK OCE bisa mendampingi peserta untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.
Nantinya bank yang akan menentukan siapa yang layak mendapat pembiayaan dari mereka.
"Akan difokuskan ke perbankan dan institusi pembiayaan yang betul-betul memiliki tata kelola untuk memilih mana yang layak diberikan pendanaan," kata Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/31/18094391/sandiaga-saya-sebagai-pengusaha-besar-saja-harus-bayar-bunga