"Setelah ada rekomendasi dari Ombudsman, ada pemberitaan bahwa Ombudsman menganggap kami putus asa dalam menangani kasus Novel," kata Nico, Kamis (8/2/2018).
Ia melanjutkan, saat mendengar pemberitaan tersebut pihaknya menghubungi Ombudsman untuk melakukan klarifikasi.
Saat dihubungi terpisah Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala membantah pihaknya menyebut polisi putus asa dalam menangani kasus Novel meski memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Saya rasanya tidak pernah mengatakan putus asa. Bahwa polisi mungkin mengalami kesulitan besar dan harus bekerja keras, iya, saya mengatakannya," kata Meliala, Kamis.
Nico dan Adrianus melakukan pertemuan Rabu kemarin. Dalam pertemuan tersebut Ombudsman RI mengungkapkan temuannya terkait indikasi maladministrasi oleh pihak kepolisian dalam pemeriksaan Muhammad Lestaluhu, saksi dalam kasus penyerangan terhadap Novel.
Pihak kepolisian yang diindikasi melakukan maladministrasi yakni penyidik pada Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Lestaluhu mengadukan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara ke Ombudsman karena merasa dirugikan. Setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel Baswedan, Lestaluhu kehilangan pekerjaannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/13241731/polisi-kami-tidak-putus-asa-tangani-kasus-novel