Adapun lahan tersebut hendak dibangun Mapolres Jakarta Pusat yang baru.
Irwandi mengatakan, pembangunan itu karena Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) sebagai pemilik lahan mengambil keputusan sepihak dengan mempersingkat kontrak perjanjian kerja sama (PKS).
Pada 2016, PPKK meminjamkan lahan tersebut kepada Pemprov DKI dengan PKS yang telah disepakati.
"Belum ada lokasi relokasinya. Kami PKS dengan PPKK (sampai) Juni 2019, pihak PPKK sepihak mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan PKS yang sudah disepakati," ujar Irwandi kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Ia menilai, PPKK tidak menghormati perjanjian kerja sama tersebut.
Padahal, pembuatan PKS tersebut juga disertai kuasa Gubernur DKI Jakarta.
Irwandi mengatakan, pihaknya telah menerima surat PPKK bahwa lahan tersebut akan dijadikan Mapolres Jakarta Pusat.
Dinas KUMKMP juga telah mengirimkan surat balasan yang menyatakan bahwa PKS tersebut harus sama-sama dihormati.
Pihaknya masih menunggu langkah PPKK untuk menyikapi masalah tersebut.
"Melecehkan Pemda DKI itu orang, kalau mau cari duit, mau komersil jangan begitu. Ini PPK Kemayoran jahat, kan, belum habis PKS-nya. Saya ada kuasa dari gubernur sampai 2019, kenapa dia langsung buat bangunan itu," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/23272291/dinas-kumkmp-dki-tuding-ppk-kemayoran-ambil-keputusan-sepihak-soal