"Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek terbukti menjual narkoba," kata Buwas kepada wartawan, di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Di DKI Jakarta terdapat 81 diskotek. Ia mengatakan, pihaknya membuktikan adanya peredaran narkoba di 36 diskotek itu dengan menyuruh orang membeli narkoba di tempat-tempat tersebut.
"Dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu dan terbukti," ucap Buwas.
Ia mengatakan akan menangani dan terus mendalami peredaran narkoba di 36 diskotek tersebut, termasuk memberikan info jika pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menutup tempat-tempat itu.
"Kalau ada komitmen dari Pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tapi kalau nggak akan ditutup saya ngga kasih tahu," kata Buwas.
Ia mengatakan, permasalah narkoba di Indonesia cukup sulit karena hukuman yang cenderung ringan dan tidak memberikan efek jera.
"Contohnya, sudah dijatuhkan hukuman mati tapi tidak dihukum mati. Hal ini tidak memberikan efek jera sehingga membuat pelaku melakukan kegiatan terus-menerus," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/19470981/budi-waseso-36-diskotek-di-jakarta-jual-narkoba