Salin Artikel

Penyelundupan 71.982 Benih Lobster Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Upaya penggagalan tersebut dilakukan pada Kamis (22/2/2018) berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas telah mengamankan 71.982 ekor benih lobster yang dalam 193 bungkus kemasan dan akan diselundupkan ke Singapura melalui maskapai penerbangan Indonesia di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Aula Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Sri Mulyani menambahkan, modus yang digunakan dalam penyelundupan benih lobster kali ini adalah dengan memasukkan 193 bungkus kemasan itu ke dalam empat koper penumpang.

Empat koper penumpang itu diketahui milik empat kurir dengan inisial YYA, AJ, dan MRW yang saat ini sudah diamankan bersama dengan PMW selaku pengendali penyelundupan itu.

"Koper-koper itu sudah masuk ke dalam bagasi pesawat lantaran luput saat pemeriksaan awal. Namun, petugas Bea Cukai kemudian memutuskan memeriksa bagasi yang telah dimuat di dalam pesawat dan memeriksa barang di kabin pesawat. Hasilnya, ditemukan empat buah koper berisi benih-benih lobster tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Di sisi lain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menemani Sri Mulyani pada saat jumpa pers mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja petugas Bea Cukai, BBKIPM, dan Bareskrim Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut.

Menurut Susi, penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Walaupun Bea Cukai mengklaim potensi kerugiannya hanya Rp 14,4 miliar.

"Benih-benih ini kalau sudah menjadi lobster dewasa beratnya bisa 500 gram sampai 1 kilogram dan ini semua kalau sudah dewasa bisa mencapai 17.500 kilogram. Bayangkan kalau per kilogramnya satu juta rupiah dikali 17.500 kilogram itu nilainya Rp 175 miliar," tutur Susi.

Kelima pelaku penyelundupan benih lobster dikenakan Pasal 102A huruf a Undang Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Kepabeanan.

"Setiap orang yang mengekspor tanpa pemberitahuan pabean dipidana karena melakukan penyelundupan dengan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun serta denda paling kecil Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 miliar," pungkas Sri Mulyani.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/14323651/penyelundupan-71982-benih-lobster-digagalkan-di-bandara-soekarno-hatta

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke