Dalam video yang diunggah lewat akun Facebook Eris Riswandi pada Kamis (8/3/2018), pria berjaket hijau lumut tersebut tampak asyik berjoget sambil berdiri di atas sepeda motornya.
Ia menyebut aksi Sakhiun sebagai tokoh animasi Jepang, Nanatsu No Taizai.
"Anggota Nanatsu No Taizai ke-7 sudah ditemukan," tulis Eris.
Aksi Sakhiun disaksikan beberapa pengendara motor lain yang ada di sekitarnya. Mereka terlihat juga ikut merekam momen tersebut dengan ponsel.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Sudarmanto menegaskan pengendara motor tidak boleh berjoget sambil berkendara. Ia memastikan hal itu sebagai salah satu pelanggaran lalu lintas.
"Ini enggak boleh pemotor joget-joget di jalanan. Selain rentan akan keselamatan diri sendiri, pengemudi lain juga ikut terganggu konsentrasi," kata Sudarmanto kepada awak media.
Ia menambahkan, Sakhiun bisa dikenakan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Melakukan Kegiatan Lain Saat Berkendara dan Menganggu Konsentrasi Pengemudi.
Dalam hal ini, ia bisa dijerat paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750.000.
Pihaknya juga langsung mengamankan Sakhiun dan mencari tahu motifnya berjoget di atas motor.
"Dia sudah melakukan ini sebanyak 6 kali, tujuannya ingin terkenal dan menghibur. Saat ini, dia sudah diarahkan anggota polsek tidak melakukannya lagi," kata Kapolsek Tamansari Erick Frendiz.
Ia menambahkan, Sakhiun adalah warga Kalibaru, Jakarta Utara.
Kepada polisi, Sakhiun mengaku aksinya bukan pelanggaran lalu lintas lantaran dilakukan saat berkendara di pinggir jalan.
"Kebetulan saya saat muda (menjadi) pembalap, Pak. Saya suka freestyle begitu. Kebetulan banyak yang suka nyuting-nyuting begitu, joget-jogetnya jadi ada hiburan juga," ujar Sakhiun kepada kepolisian Polsek Tamansari.
Setelah diamankan, Sakhiun tidak dikenakan jeratan hukum.
Ia hanya mendapat peringatan dari kepolisian. Sakhiun juga berjanji tidak melakukannya lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/06583391/viral-pengendara-motor-berjoget-hingga-berdiri-saat-berkendara