Salin Artikel

Ini Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan

Beberapa syarat yang diajukan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan syarat yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ada pula persyaratan yang berbeda, salah satunya soal penghasilan calon pembeli.

PT Nusa Kirana menetapkan syarat minimal penghasilan sebesar Rp 7 juta bagi mereka yang ingin memperoleh hunian. 

"Kami justru minimal Rp 7 juta karena harus antisipasi dan karena bagaimana pembeli menjangkau antara angsuran antara Rp 2,5 juta-2,8 juta," kata Dhiki Kurniawan, Government Relations PT Nusa Kirana, saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Syarat lain yang ditetapkan PT Nusa Kirana adalah usia pembeli yang harus berkisar antara 21 dan 35 tahun. Menurut Dhiki, hal itu disesuaikan dengan usia produktif para calon pembeli.

"Kalau 20 tahun maksimal (cicilan), usia 35 kan masih belum pensiun," katanya.


Di samping itu, syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya soal kepemilikan rumah pertama.

Rumah-rumah yang dibangun PT Nusa Kirana nantinya juga hanya akan diperoleh oleh warga ber-KTP DKI Jakarta. PT Nusa Kirana pun mengakh akan memprioritaskan warga di kawasan Rorotan untuk memperoleh rumah.

"Kami akan prioritaskan (warga) Rorotan dulu, tapi masih terbuka buat semuanya. Kita akan bagi porsinya saja prosentasenya, untuk warga Rorotan berapa persen untuk di luar warga Rorotan berapa persen," kata Dhiki.

Adapun rumah yang ditawarkan oleh PT Nusa Kirana akan memiliki luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 45 meter persegi. Satu unit rumah itu dibanderol di angka Rp 350 juta.

Rumah tersebut dilengkapi dengan satu ruang tamu, satu kamar mandi, dan dua buah kamar tidur. Rumah itu memiliki ruang kosong di bagian belakang yang dapat difungsikan sebagai dapur.

Proyek tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 1,3 hektar milik PT Nusa Kirana. Lokasi proyek itu berada di Jalan Malaka IV tepatnya  di belakang SMAN 115, Rorotan, Jakarta Utara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/17091481/ini-syarat-membeli-rumah-dp-0-rupiah-di-rorotan

Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke