Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya siap mengusut temuan tersebut setelah mendapat laporan.
"Polres belum terima laporannya dari yang menemukan. Saya sudah cek, belum ada laporannya," ujar Roma saat dihubungi wartawan, Selasa (20/3/2018).
Polisi, lanjutnya, selalu melakukan patroli mencegah pencurian kabel, khususnya di kawasan Ring 1.
Namun, pemantauan kabel di gorong-gorong merupakan tanggung jawab perusahaan pemilik utilitas.
"Selama ini kami laksanakan giat patroli, tetapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabel. Biasanya, kan, ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel. Kalau (kabel) hilang, lapor ke polisi, pasti kami tangani," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana melaporkan temuan gulungan kulit kabel kepada polisi.
Sandiaga mengatakan, pihaknya masih menyiapkan pelaporan tersebut.
Dia menilai kulit kabel dibuang secara sengaja oleh pemiliknya.
"Saya rasa harus masuk pidana, ya. Kalau masuk perdata saja, saya rasa mungkin karena ini berulang kali dulu, kan, pernah ada. Ini ada kesengajaan dan kalau kesengajaan itu berulang kali, kan, ada pola," ujar Sandiaga di Hotel Four Points, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menemukan 12 meter kubik gulungan kulit kabel di gorong-gorong depan Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/3/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/20/13370441/polisi-akan-usut-temuan-gulungan-kulit-kabel-setelah-ada-laporan