Salin Artikel

Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Divonis 3,6 Tahun Penjara

Ghilman adalah terdakwa yang memasang bendera ISIS dan memberikan surat ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Juli 2017.

"Perkara Nomor 1477/Pid.Sus/2018/PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Ghilman Omar Harridhi alias Agil bin Edy Yusuf telah diputus hari ini, Senin 26 Maret 2018 dengan putusan 3 tahun 6 bulan," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Majelis hakim menganggap perbuatan yang dilakukan Ghilman pada 3 Juli 2017 dilakukan sengaja untuk menyebarkan teror seperti tercantum pada Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Namun, hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 5 tahun.

Dalam data perkara peradilan, sejak 2015, Ghilman aktif mempelajari perihal Daulah Islamiyah melalui media sosial dan telegram.

Ghilman meyakini aparat kepolisian merupakan satu hal yang mesti diperangi lantaran bertentangan dengan keyakinannya.

Ghilman memasang bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran Lama pada 3 Juli 2017.

Selain itu, dia juga mengirimkan surat ancaman yang diletakkan di dalam botol air mineral.

Di dalam surat tersebut, Ghilman mengancam bakal menjadikan Jakarta seperti Marawi di Filipina yang dijadikan tempat perang oleh ISIS.

Ghilman kemudian ditangkap pada 7 Juli 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/26/20411091/pemasang-bendera-isis-di-mapolsek-kebayoran-lama-divonis-36-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke