Salin Artikel

8 Orang Meninggal, Penjual Miras Oplosan di Jakarta Selatan Jadi Tersangka

"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kami sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Indra menerangkan, polisi menetapkan RS sebagai tersangka dengan tuduhan menjual produk yang tak memiliki izin edar. Selain itu polisi juga tengah menelusuri dan mengumpulkan bukti dugaan produk minuman RS yang masuk kategori membahayakan jiwa.

Indra mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan proses autopsi, memeriksa darah dan muntahan para korban tewas.

"Kemudian teman-teman dari DVI saat ini sudah melimpahkan ada penelitian khusus masalah toksikologi (penelitian kandungan racun), ada lagi yang dicek cairan campuran dalam minuman keras," tuturnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah ada delapan korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan ini.

Ia mengatakan, 3 korban meninggal di RS Fatmawati Jakarta Selatan, 3 Korban meninggal di RSUD Pasar Minggu dan 2 korban lainnya meninggal di RS Zahira Pasar Minggu.

Indra menyebutkan inisial kedelapan korban tersebut antara lain W (32) warga Srengseng Sawah, AL (39) warga Srwngseng Sawah, FS (40) warga Beji Depok, YH (32) warga Srengseng Sawah, Su (29), M (50), S (40) dan F (32).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/12430151/8-orang-meninggal-penjual-miras-oplosan-di-jakarta-selatan-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke