JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat dilakukan pembangunan, underpass Matraman sudah menuai protes. Hal itu dilakukan sejumlah pihak yang usahanya terdampak proyek underpass, yang membentang dari arah Proklamasi dan bercabang ke Pramuka-Jatinegara itu.
Polemik kemudian muncul ketika SPBU 34-10402 yang ada di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat, melayangkan gugatan sebesar Rp 8 miliar, kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Kontruksi.
Jamal yang menjabat sebagai Kepala SPBU, menjelaskan, gugatan tersebut diajukan karena omzet SPBU yang berangsur-angsur turun, akibat dampak pembangunan underpass. Pihaknya mengklaim mengalami kerugian.
"Omzet yang paling utama. Turunnya itu signifikan, dibanding sebelumnya (tidak ada underpass). Otomatis merugi," kata Jamal, ditemui Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Melihat dari kondisi lokasi SPBU tersebut, memang aksesnya saat ini terhalang bangunan underpass. Apalagi, keberadaan pintu keluar underpass menuju Pramuka, berada kurang lebih 100 meter melewati SPBU tersebut.
Otomatis, SPBU tersebut kehilanggan pelanggan dari arah Proklamasi, dan sekarang pelanggan yang mengisi lebih banyak dari arah Salemba, yang berbelok ke Pramuka.
"Yang dulu mengisi dari arah Tambak, sekarang sudah tidak bisa isi di sini, karena keluar underpass sudah lewatin pom (bensin). Yang ngisi sekarang, yah, warga yang dari arah Senen belok mau ke Pramuka saja," katanya.
Buntut dari kerugian tersebut, akhirnya Jamal melayangkan gugatan kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Konstruksi pada Oktober 2017 lalu. Sampai saat ini, proses hukumnya pun masih berjalan.
Yudha Ramon, selaku pengecara SPBU tersebut mengatakan, proses hukum sudah berjalan 50 persen lebih, dan saat ini sudah dalam tahap pembuktian.
"Prosesnya oleh mereka dikuasakan ke Kejaksaan Tinggi. Kita tunggu untuk proses saksi tergugat, kalau ngga salah itu dua minggu lagi," ucap Yudha.
Yudha menjelaskan, sebelum gugatan diajukan, pihaknya sempat melalukan upaya mediasi. Pada awal mediasi, kliennya sebenarnya hanya meminta untuk pelebaran akses jalan masuk yang dari Salemba belok ke Pramuka.
"Jalan itu kan bottle neck yah, karena sempit, itu juga kadi sumber kemacetan. Padahal dengan melebarkan, efeknya bukan hanya untuk kami, tapi untuk pengguna jalan lainnya, tapi mereka malah bilang itu bukan wewenang mereka," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/13/11504381/polemik-gugatan-spbu-pramuka-yang-merugi-akibat-underpass-matraman