Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman mengatakan, ada dua teknik pembobolan kartu kredit yang mereka lakukan.
Salah satunya dengan berpura-pura sebagai petugas bank yang menginformasikan kerusakan kartu kredit nasabahnya.
Tentunya nasabah bank harus memperhatikan hal ini agar tak jadi korban para pembobol kartu kredit.
Abdul mengatakan, saat melancarkan aksinya, para pembobol kartu kredit akan menghubungi nasabah bank dan meminta tiga digit angka ATP yang biasanya tercantum di bagian belakang kartu kredit.
“Korban diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu. Serta tanggal kadaluwarsa kartu kredit milik korban,” jelas Abdul.
Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai maupun online. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah karena nantinya tagihan kartu kredit para tersangka akan dibebankan pada nasabah asli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyarankan masyarakat tak mudah mempercayai informasi kerusakan kartu kredit dari sumber yang tidak terpercaya.
"Kalau menerima telepon dipastikan dulu kebenarannya. Atau bisa juga telepon ke contact service resmi bank untuk menanyakan informasi tersebut," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (17/4/2018).
Ia juga mengimbau agar masyarakat tak sembarangan memberikan kode rahasia perbankan kepada pihak manapun.
"Kalau kami lihat kasus kemarin, jangan mudah memberikan kode ATP ke sembarang orang. Sekali lagi pastikan dulu itu benar-benar dari bank. Masyarakat harus aktif juga mengkonfirmasi kepada pihak bank," imbaunya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/12391771/tak-ingin-kartu-kredit-dibobol-perhatikan-hal-ini