"Kalau saya lihat secara kondisi psikologis, mereka itu sudah cenderung pasrah," kata Juan.
Ia menambahkan, meski kedelapan terdakwa pasrah, mereka tetap berharap hakim akan memutuskan hukuman penjara, bukan hukuman mati.
"Mereka sepenuhnya menyerahkan pada apapun putusannya, tapi mereka berharap diputus dengan hukuman penjara," kata dia.
Juan mengemukakan, dalam nota keberatan yang dibacakan pada sidang sebelumnya sudah dijelaskan bahwa mereka bukan pelaku utama tetapi hanya sebagai korban.
Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan nota keberatan tersebut sehingga memberikan sanksi hukum yang tidak maksimal.
"Kami dari penasihat hukum para terdakwa berharap hakim bisa mempertimbangkan apa yang sudah sampaikan sebelumnya (nota keberatan). Kami tunggu keputusanya minggu depan," kata dia.
Jaksa dalam perkara itu telah menuntut hukuman mati untuk para terdakwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/19/21222061/8-warga-taiwan-terdakwa-penyelundup-1-ton-sabu-sabu-disebut-pasrah