CMNP adalah pengelola tol sekaligus pemilik lahan kolong tol tersebut.
Humas PT CMNP Agsa Fahmi mengatakan, lokasi tersebut akan segera dipagari setelah proses pembersihan selesai dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah di sana.
"Sebenarnya pembersihan ini dari beberapa tahun lalu sudah sering kami lakukan cuma selalu berulang. Makanya tahun ini kita harapkan untuk tidak terjadi kembali sampah masuk atau hunian liar, kita langsung pagar," kata Agsa saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
Agsa menuturkan, beberapa titik di sepanjang Tol Pelabuhan telah dipagari sejak beberapa waktu terakhir. Ia menyebut, pembersihan sampah di kawasan Papanggo jadi momentum melanjutkan proyek pemagaran.
"Sedikit demi sedikit ya kita lakukan salah satunya pemagaran sudah kita lakukan di beberapa lokasi. Kita komit akan kita pagar juga untuk yang akan dibersihkan," kata Agsa.
Pemagaran lahan kolong tol, lanjut Agsa, merupakan cara efektif untuk menghalau sampah dan hunian liar di sana.
"Sebagian besar aman walaupun memang ada beberapa titik yang masyarakatnya badung lah," katanya.
Sebelumnya, hamparan sampah ditemukan di kolong Tol Pelabuhan tepatnya di Gang 23 Jalan Warakas I, Papanggo, Jakarta Utara.
Sejunlah pihak pun meminta PT CMNP selaku pemilik lahan dan pengelola jalan tol untuk memagari lahan tersebut.
Saat ini, hamparan sampah tersebut telah mulai dibersihkan dan ditargetkan dapat selesai dalam satu bulan ke depan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/20/14373661/lahan-kolong-tol-pelabuhan-akan-dipagari-warga-diminta-tak-buang-sampah