Salin Artikel

Terdakwa Bom Thamrin Sebut MPR dan DPR Tagut

Alasannya, lembaga legislatif itu membuat peraturan perundang-undangan yang berarti menyimpang dari hukum Allah.

Aman menyebutnya sebagai tagut atau menyembah selain Allah.

"Macam-macam tagut banyak. Ada lima pokoknya," kata Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).

"Pertama, setan. Yang kedua, penguasa yang mengubah ketentuan Allah atau pembuat hukum. Kalau di sini, kan, MPR dan DPR," tambahnya. 

"MPR DPR disebut kafir?" tanya hakim Irwan.

"Ya otomatis," jawab Aman.

Alasannya, Indonesia menerapkan hukum buatan manusia atau selain hukum Allah.

"Pertama, ideologinya bukan Islam, tetapi Pancasila. Kedua, sistemnya juga demokrasi. Hukum undang-undang yang berlaku juga bukan hukum Allah," ujarnya.

Oleh karena itu, Aman menyampaikan umat Islam dilarang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri.

"Pendidikan nasional, kan, loyalitas kepada Pancasila dan demokrasi. Di sekolah didoktrin ini itu yang bertentangan dengan tauhid, tidak boleh, haram," ucap Aman.

Ia mengakui pernah mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Saat itu, ia mengaku belum memahami sistem tersebut.

Adapun dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.

Cara yang dia lakukan salah satunya dengan berdakwah yang materinya berasal dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri.

Buku itu juga banyak dibaca para pengikutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/12515791/terdakwa-bom-thamrin-sebut-mpr-dan-dpr-tagut

Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke