Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan persekusi yang dilaporkannya pada Senin (30/4/2018) dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ia datang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Sekitar pukul 15.10 WIB didampingi rekan dan kuasa hukumnya.
"Nanti saja ya, nanti saja, saya sudah ditunggu polisi ini," ujar Susi sambil bergegas memasuki gedung Ditreskrimum.
Pada Senin lalu, Susi tak hanya melaporkan dugaan persekusi oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden yang dialaminya. Saat itu, Susi mengenakan kaus bertuliskan tanda pagar #DiaSibukKerja.
"Saya membuat dua laporan. Laporan pertama di Ditreskrimum mengenai perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengeroyokan, dan laporan kedua di Ditreskrimsus mengenai ancaman di media sosial," kata Susi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Kasus ancaman terhadap Susi melalui media sosial telah diterima polisi dengan nomor LP/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Susi mengatakan, seorang bernama Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @NetizenTofa, telah melontarkan pernyataan provokatif kepadanya. Dia telah melaporkan akun tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/04/15523061/polisi-periksa-ibu-berkaus-diasibukkerja-yang-diduga-alami-persekusi-di