Dia bercerita mirisnya nasib anggota Dewan itu karena terlibat kasus saat seharusnya sudah bisa menikmati masa pensiun.
"Saya membayangkan begini, bagaimana perasaan saya ketika saya harus memanggil 38 orang anggota DPRD Sumut itu. Beberapa di antara mereka lagi main-main sama cucu, sudah enggak berdinas mereka," ujar Saut di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Hal itu dia sampaikan di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PNS DKI lainnya dalam acara peluncuran rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Balai Kota.
Saut tidak ingin nasib itu menimpa semua yang hadir di ruangan itu.
Dosa-dosa korupsi seorang pejabat pemerintahan masih bisa dikejar setidaknya sampai 18 tahun.
"Saya juga enggak mau suatu saat kami sudah pensiun, Mas Bambang (Widjojanto) lagi main main, lagi mancing, dipanggil-panggil sama ketua KPK yang entah siapa. Karena memang expired-nya bisa sampai 18 tahun," katanya.
Oleh karena itu, Saut meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami jika KPK begitu cerewet dalam hal pencegahan korupsi daripada penindakan.
Saut juga meminta Anies lebih tegas dalam hal pencegahan korupsi.
"Bapak harus lebih cerewet, Pak," kata Saut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/15/19065081/cerita-miris-tentang-anggota-dprd-sumut-yang-dipanggil-kpk-saat-bermain