Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika petugas mencurigai pelaku yang berada di dalam masjid sekitar pukul 18.30 WIB kemarin.
"Petugas memanggil pelaku. Namun, ketika ingin diperiksa, pelaku melempar sesuatu ke arah luar masjid," kata Argo, ketika dihubungi, Rabu (16/5/2018).
Karena curiga, petugas kemudian memeriksa barang yang dilempar pelaku. Setelah dicek, ternyata barang tersebut adalah sebilah pisau.
Petugas kemudian mengamankan pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, dengan laporan polisi nomor LP/2645/V/2018/Dit. Reskrimum.
"Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata dia.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Belum diketahui motif pelaku membawa dan melemparkan senjata tajam tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/16/09503821/buang-pisau-saat-digeledah-polisi-pengunjung-masjid-di-daan-mogot