"Tugas pemerintah adalah mempromosikan hidup sehat ke masyarakat sehingga kepemilikan saham di PT Delta yang memproduksi minuman keras tidak sejalan dengan tugas tersebut," ujar Triwisaksana yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kepada Kompas.com, Kamis (17/5/2018).
Alasan lainnya, Triwisaksana mengatakan kebijakan Pemprov DKI bukan berorientasi kepada profit. Segala kebijakan yang dibuat Pemprov DKI harus mengedepankan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
"Pemerintah pun harus menyeleksi sahamnya di perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pelayanan pemerintah dan pembangunan," kata Triwisaksana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta.
Pelepasan saham perusahaan bir tersebut merupakan janji Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/18220201/dukung-saham-pt-delta-dilepas-pks-bilang-dki-harus-promosikan-hidup-sehat