JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI) Henry Adiguna mengatakan, panitia acara "Untukmu Indonesia" siap bertanggung jawab bila kematian bocah berinisaial MJ dan MR di Monas, akibat kelalaian panitia.
"Kalau memang itu (kematian dua bocah di Monas) menjadi kelalaian panitia, kami bertanggung jawab, jelas," ujar Henry, ketika menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, hingga saat ini, panitia selalu bertanggung jawab pada hal-hal yang menjadi kewajibannya terkait acara ini.
"Kalau kita lihat, mana panitia yang tidak bertanggung jawab. Ada kerusakan di Monas kami bertanggung jawab, kotor kami bertanggung jawab, kami selesaikan semua. Mana ada namanya acara yang 100.000 orang tempat enggak kotor, ya sulit lah. Enggak ada kerusakan, enggak mungkin lah," ujar dia.
Ia mengatakan, panitia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Sebelumnya, untuk mengetahui perkembangan kasus ini, Henry menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya kami menanyakan perkembangan perkara, ini suatu itikad dan niat baik kami panitia menanyakan kepada penyidik sampai di mana dan apa lagi yang bisa diberikan jadi bukti," ujar dia.
Henry mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti baru untuk menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengetahui dan menyetujui rencana pembagian sembako gratis tersebut.
"Ada, kami punya bukti baru kok, itu saya enggak bisa sebut. Tapi, kami ingin buktikan bahwa pemprov mengetahui adanya pembagian sembako itu," sebut dia.
Menurut dia, rencana pembagian sembako gratis itu telah melalui sejumlah pembahasan yang melibatkan saksi-saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/13094751/panitia-untukmu-indonesia-akan-bertanggung-jawab-bila-kematian-2-bocah-di